BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan merupakan investasi dalam
pengembangan sumber daya manusia dan dipandang sebagai kebutuhan dasar
bagi masyarakat yang ingin maju. Komponen-komponen sistem pendidikan yang
mencakup sumber daya manusia dapat digolongkan menjadi dua yaitu: tenaga kependidikan guru dan nonguru .
Menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
menyatakan, ”komponen-komponen sistem pendidikan yang bersifat sumber daya
manusia dapat digolongkan menjadi tenaga pendidik dan pengelola satuan
pendidikan ( penilik, pengawas, peneliti dan pengembang pendidikan ).” Tenaga
gurulah yang mendapatkan perhatian lebih banyak di antara komponen-komponen
sistem pendidikan. Besarnya perhatian terhadap guru antara lain dapat dilihat
dari banyaknya kebijakan khusus seperti kenaikan tunjangan fungsional guru dan
sertifikasi guru.
Usaha-usaha
untuk mempersiapkan guru menjadi profesional telah banyak dilakukan.
Kenyataan menunjukkan bahwa tidak semua guru memiliki kinerja yang baik dalam
melaksanakan tugasnya. “Hal itu ditunjukkan dengan kenyataan (1) guru sering
mengeluh kurikulum yang berubah-ubah, (2) guru sering mengeluhkan kurikulum
yang syarat dengan beban, (3) seringnya siswa mengeluh dengan cara mengajar
guru yang kurang menarik, (4) masih belum dapat dijaminnya kualitas pendidikan
sebagai mana mestinya” (Imron, 2000:5).
Berdasarkan kenyataan
begitu berat dan kompleksnya tugas serta peran guru tersebut, perlu diadakan
supervisi atau pembinaan terhadap guru secara terus menerus untuk meningkatkan
kinerjanya. Kinerja guru perlu ditingkatkan agar usaha membimbing siswa untuk
belajar dapat berkembang.
”Proses pengembangan
kinerja guru terbentuk dan terjadi dalam kegiatan belajar mengajar di tempat
mereka bekerja. Selain itu kinerja guru dipengaruhi oleh hasil pembinaan dan
supervisi kepala sekolah” (Pidarta, 1992:3). Pada pelaksanaan Kurikulum 2013 menuntut kemampuan
baru pada guru untuk dapat mengelola proses pembelajaran secara efektif dan efisien. Tingkat produktivitas sekolah dalam
memberikan pelayanan-pelayanan secara efisien kepada pengguna ( peserta didik,
masyarakat ) akan sangat tergantung pada kualitas gurunya yang terlibat
langsung dalam proses pembelajaran dan
keefektifan mereka dalam melaksanakan tanggung jawab individual dan
kelompok.
Direktorat
Pembinaan PendidikanDasar (2008:3) menyatakan ”kualitas pendidikan sangat
ditentukan oleh kemampuan sekolah dalam mengelola proses pembelajaran, dan
lebih khusus lagi adalah proses pembelajaran yang terjadi di kelas, mempunyai
andil dalam menentukan kualitas pendidikan konsekuensinya, adalah guru harus
mempersiapkan (merencanakan ) segala sesuatu agar proses pembelajaran di kelas
berjalan dengan efektif”.
Hal ini berarti bahwa guru sebagai
fasilitator yang mengelola proses pembelajaran di kelas mempunyai andil dalam
menentukan kualitas pendidikan. Konsekuensinya adalah guru harus mempersiapkan
( merencanakan) segala sesuatu agar proses pembelajaran di kelas berjalan
dengan efektif.
Perencanaan pembelajaran merupakan langkah
yang sangat penting sebelum pelaksanaan pembelajaran. Perencanaan yang matang
diperlukan supaya pelaksanaan pembelajaran
berjalan secara efektif. Perencanaan pembelajaran dituangkan ke dalam
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau beberapa istilah lain seperti
desain pembelajaran, skenario pembelajaran. RPP memuat KI, KD, indikator yang
akan dicapai, materi yang akan dipelajari,
langkah pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar serta
penilaian.
Guru harus mampu berperan sebagai desainer
(perencana), implementor (pelaksana), dan evaluator (penilai) kegiatan
pembelajaran. Guru merupakan faktor yang paling dominan karena di tangan
gurulah keberhasilan pembelajaran dapat dicapai. Kualitas mengajar guru secara
langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi kualitas pembelajaran pada
umumnya. Seorang guru dikatakan profesional apabila (1) serius melaksanakan tugas profesinya, (2)
bangga dengan tugas
profesinya, ( 3) selalu menjaga dan berupaya meningkatkan kompetensinya,
(4) bekerja dengan sungguh tanpa
harus diawasi, (5)
menjaga nama baik
profesinya, (6) bersyukur atas imbalan yang diperoleh dari profesinya.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang 8 Standar Nasional
Pendidikan menyatakan standar proses merupakan salah satu SNP untuk satuan
pendidikan dasar dan menengah yang mencakup: 1) Perencanaan proses
pembelajaran, 2) Pelaksanaan proses pembelajaran, 3) Penilaian hasil
pembelajaran, 4) dan pengawasan proses pembelajaran. Perencanaan pembelajaran
meliputi Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Silabus dan RPP
dikembangkan oleh guru pada satuan
pendidikan . Guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun Silabus dan RPP
secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai
dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Masalah yang terjadi di
lapangan masih ditemukan adanya guru (baik di sekolah negeri maupun swasta)
yang tidak bisa memperlihatkan RPP yang
dibuat dengan alasan ketinggalan di rumah dan bagi guru yang sudah membuat RPP masih ditemukan adanya guru yang
belum melengkapi komponen tujuan pembelajaran dan penilaian (soal, skor dan
kunci jawaban), serta langkah-langkah kegiatan pembelajarannya masih dangkal. Soal, skor, dan kunci jawaban merupakan satu kesatuan yang tidak dapat
dipisahkan. Pada komponen
penilaian ( penskoran dan kunci jawaban) sebagian besar guru tidak
lengkap membuatnya dengan alasan sudah tahu dan ada di kepala. Sedangkan pada komponen tujuan pembelajaran, materi ajar, metode
pembelajaran, dan sumber belajar sebagian besar guru sudah membuatnya. Masalah yang lain yaitu sebagian
besar guru khususnya di sekolah swasta belum mendapatkan pelatihan pengembangan
RPP. Selama ini guru-guru yang mengajar di sekolah swasta sedikit/jarang mendapatkan
kesempatan untuk mengikuti berbagai Diklat Peningkatan Profesionalisme Guru
dibandingkan sekolah negeri. Hal ini menyebabkan banyak guru yang belum tahu
dan memahami penyusunan/pembuatan RPP secara baik/lengkap. Beberapa guru
mengadopsi RPP orang lain. Hal ini
peneliti ketahui pada saat mengadakan supervisi akademik (supervisi
kunjungan kelas) ke sekolah binaan. Permasalahan tersebut berpengaruh besar
terhadap pelaksanaan proses pembelajaran.
Dengan keadaan demikian, peneliti
sebagai pembina sekolah berusaha untuk
memberi pendampingan pada guru dalam menyusun RPP Kurikulum secara lengkap
sesuai dengan tuntutan Permendikbud 103 tahun 2014 dan standar penilaian
Permendikbud 104 tahun 2014 yang merupakan bagian dari standar nasional
pendidikan. Hal itu juga sesuai dengan harapan peneliti sebagai calon kepala
sekolah bersamaan dengan kegiatan On the Job Learning (OJL) sekolah berdasarkan tugas dari LPPKS seorang calon
kepala sekolah harus melakukan rencana tindak kepemimpinan untuk membina guru.
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran harus dibuat agar kegiatan pembelajaran berjalan
sistematis dan mencapai tujuan pembelajaran. Tanpa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, biasanya pembelajaran menjadi
tidak terarah. Oleh karena itu, guru harus mampu menyusun RPP dengan lengkap
berdasarkan silabus yang disusunnya. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sangat
penting bagi seorang guru karena
merupakan acuan dalam melaksanakan proses pembelajaran.
B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka masalah-masalah yang muncul dapat
diidentifikasikan sebagai berikut.
1. Guru
banyak yang belum paham dan termotivasi dalam menyusun Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran Kurikulum 2013 dengan lengkap.
2. Sebagian besar guru belum
mendapatkan pelatihan pengembangan Kurikulum 2013.
3. Ada guru yang tidak bisa
memperlihatkan RPP Kurikulum 2013 yang dibuatnya dengan berbagai alasan.
4. RPP Kurikulum 2013 yang
dibuat guru komponennya belum lengkap/ tajam khususnya pada komponen
langkah-langkah pembelajaran dan penilaian.
5. Guru banyak yang mengadopsi RPP Kurikulum 2013 dari orang lain.
C. Pembatasan
Masalah
Dari lima
masalah yang diidentifikasikan di atas, masalahnya dibatasi menjadi:
1. Guru
belum paham dalam menyusun RPP Kurikulum 2013.
2. RPP Kurikulum 2013 yang dibuat guru belum
lengkap.
D. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang,
identifikasi, dan pembatasan masalah di atas, diajukan rumusan masalah sebagai berikut.
Apakah dengan
bimbingan berkelanjutan akan
dapat meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun RPP ?
E.
Pemecahan Masalah/Tindakan
1. Peneliti mencoba untuk mengambil tindakan
dengan memberi penjelasan dan pendampingan
serta arahan kepada guru tentang pentingnya seorang guru membuat
RPP secara lengkap. Dengan pendampingan diharapkan guru termotivasi dalam
menyusun RPP dengan lengkap dan dapat digunakan sebagai acuan atau panduan
dalam mengajar, agar KI dan KD yang terdapat dalam standar isi dapat tersampaikan semua karena sudah ada
dalam RPP yang dibuat oleh guru. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada siklus
pertama.
2. Peneliti mencoba
untuk melihat proses peningkatan kemampuan guru dalam menyusun RPP melalui instrument proses yang telah
dirancang yaitu berupa lembar
observasi/pengamatan komponen RPP Kurikulum 2013 berdasarkan Permendikbud No
103 tahun 2013 yang memuat sembilan komponen yaitu: 1) identitas mata
pelajaran, 2) kompetensi inti, 3) kompetensi dasar, 4) indikator pencapaian
kompetensi, 5) materi ajar, 6) alokasi waktu, 7) kegiatan pembelajaran, 8) sumber belajar dan
9) penilaian hasil belajar ( soal, skor dan kunci jawaban ), untuk melihat
apakah guru sudah membuat RPP dengan lengkap. Hal itu nanti akan dibuktikan
dengan melihat RPP yang dibuat oleh guru. Terjadi peningkatan
atau tidak pada siklus ke-2.
F. Tujuan Penelitian
Penelitian Tindakan Sekolah
(PTS) ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran melalui pendampingan di sekolah binaan (Kabupaten Demak.
G. Manfaat Penelitian
Penelitian Tindakan Sekolah
(PTS) ini diharapkan dapat memberikan manfaat
1.
Manfaat bagi peneliti
a.
Meningkatkan kemampuan profesionalisme peneliti untuk melakukan
penelitian tindakan sekolah sesuai dengan permasalahan yang dihadapi di sekolah
binaan peneliti.
b. Meningkatkan kemampuan peneliti
dalam menyusun serta menulis
laporan dan artikel ilmiah.
c. Sebagai motivasi bagi peneliti
dalam membuat karya
tulis ilmiah.
d. Hasil penelitian ini dapat digunakan oleh peneliti sebagai syarat untuk kenaikan golongan ke- IV a.
e. Dengan adanya pengalaman menulis, dapat memberikan bimbingan kepada
teman-teman guru yang akan menulis.
f. Hasil penelitian ini digunakan peneliti sebagai evaluasi terhadap guru
dalam menyusun RPP yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan kajian kepada guru di sekolah sedabin..
2. Manfaat bagi sekolah
a. Akan berdampak adanya peningkatan
administrasi guru pada KBM yang lebih lengkap.
b.
Dapat meningkatkan kualitas pendidikan karena
Kompetensi Inti dan
Kompetensi Dasar sudah tersampaikan.
3.
Manfaat bagi guru
a. Dapat
meningkatkan kompetensi dalam membuat RPP dengan lengkap serta menciptakan kesadaran guru tentang
tanggung jawabnya terhadap pelaksanaan tugasnya.
b. Sebagai panduan dan arahan dalam
mengajar sehingga apa yang diinginkan
dalam standar isi dapat tersampaikan.
4.
Manfaat bagi siswa
a.
Adanya kesiapan belajar,
keseriusan , keingintahuan,
dan semangaat belajar tinggi
terhadap pelajaran.
b. Siswa lebih percaya diri dalam mengikuti
proses pembelajaran sehingga tercapai
target kompetensinya.
BAB
II
KAJIAN PUSTAKA
A.
Pengertian Guru
Secara
etimologi ( asal usul kata), istilah ”Guru” berasal dari bahasa India yang artinya ”
orang yang mengajarkan
tentang kelepasan dari
sengsara” Shambuan, Republika, (
dalam Suparlan 2005:11).
Kemudian
Rabindranath Tagore (dalam Suparlan 2005:11) menggunakan istilah Shanti Niketan
atau rumah damai untuk tempat para guru mengamalkan tugas mulianya membangun
spiritualitas anak-anak bangsa di India ( spiritual intelligence).
Pengertian guru kemudian
menjadi semakin luas, tidak hanya terbatas dalam kegiatan keilmuan yang
bersifat kecerdasan spiritual (spiritual intelligence) dan kecerdasan
intelektual (intellectual intelligence), tetapi juga menyangkut kecerdasan
kinestetik jasmaniah (bodily kinesthetic),
seperti guru tari, guru olah raga, guru senam dan guru musik. Dengan demikian,
guru dapat diartikan sebagai orang yang tugasnya terkait dengan upaya
mencerdaskan kehidupan bangsa dalam semua aspeknya, baik spiritual dan
emosional, intelektual, fisikal, maupun aspek lainnya.
Poerwadarminta ( dalam Suparlan
2005:13) menyatakan, “guru adalah orang
yang kerjanya mengajar.” Dengan definisi ini, guru disamakan dengan pengajar.
Pengertian guru ini hanya menyebutkan satu sisi yaitu sebagai pengajar, tidak termasuk
pengertian guru sebagai pendidik dan pelatih. Selanjutnya Zakiyah Daradjat (dalam Suparlan 2005:13) menyatakan,” guru adalah pendidik
profesional karena guru telah menerima dan memikul beban dari orang tua untuk
ikut mendidik anak-anak.”
UU Guru dan Dosen Republik Indonesia No.14 Tahun
2005 ”Guru adalah pendidik profesional
dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur
pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”.
Selanjutnya UU No.20 Tahun 2003 pasal 39
ayat 2 tentang sistem pendidikan nasional
menyatakan, ”pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas
merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pendampingandan pelatihan,
serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.”
PP
No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menyatakan,
”pendidik (guru) harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai
agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional.”
Berdasarkan definisi di
atas, dapat disimpulkan bahwa guru adalah tenaga pendidik yang profesional
dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai dan mengevaluasi peserta didik, dan bertugas merencanakan dan
melaksanakan proses pembelajaran.
B. Standar
Kompetensi Guru
1. Pengertian Standar Kompetensi Guru
Depdiknas
(2004:4) kompetensi diartikan, ”sebagai pengetahuan, keterampilan, dan
nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak” .
“Secara sederhana kompetensi diartikan seperangkat kemampuan yang meliputi
pengetahuan, sikap, nilai dan keterampilan yang harus dikuasai dan dimiliki
seseorang dalam rangka melaksanakan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab
pekerjaan dan/atau jabatan yang disandangnya” (Nana Sudjana 2009:1).
Nurhadi (2004:15) menyatakan,
“kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang
direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak”. Selanjutnya menurut para
ahli pendidikan McAshan (dalam Nurhadi 2004:16) menyatakan, ”kompetensi
diartikan Sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai
seseorang sebagai pengetahuan,
keterampilan,
dan kemampuan yang dikuasai seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya,
sehingga dapat melakukan perilaku-perilaku koqnitif, afektif, dan psikomotor
dengan sebaik-baiknya.”
Kompetensi
diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang
direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak (Dalam Suparlan). Arti
lain dari kompetensi adalah spesifikasi dari pengetahuan, keterampilan, dan
sikap yang dimiliki seseorang serta penerapannya di dalam pekerjaan, sesuai
dengan standar kinerja yang dibutuhkan oleh lapangan.
Berdasarkan pendapat di
atas dapat disimpulkan kompetensi adalah sebagai suatu kecakapan untuk
melakukan sesuatu pekerjaan berkat pengetahuan, keterampilan ataupun keahlian
yang dimiliki untuk melaksanakan suatu pekerjaan.
Undang-Undang Guru dan
Dosan No.14 Tahun 2005 Pasal 8 menyatakan, ” guru wajib memiliki kualifikasi
akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta
memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.” Dari rumusan di atas jelas disebutkan
pemilikan kompetensi oleh setiap guru merupakan syarat yang mutlak harus
dipenuhi oleh guru. Dengan demikian, kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru
akan menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya.
Selanjutnya Pasal 10
menyebutkan empat kompetensi yang harus dimiliki oleh guru
yakni (1) kompetensi
pedagogik, (2) kompetensi
kepribadian, (3) kompetensi sosial, dan (4) kompetensi profesional. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk
penguasaan pengetahuan, keterampilan, maupun sikap profesional dalam
menjalankan fungsi sebagai guru.
Berdasarkan
beberapa definisi di atas dapat
disimpulkan standar Kompetensi guru
adalah suatu pernyataan tentang kriteria yang dipersyaratkan, ditetapkan dalam
bentuk penguasaan perangkat kemampuan
yang meliputi pengetahuan, sikap, nilai dan keterampilan bagi seorang tenaga
kependidikan sehingga layak disebut kompeten. Standar kompetensi guru dipilah
ke dalam tiga komponen yang kait- mengait, yakni:
1) pengelolaan pembelajaran,
2) pengembangan profesi,
dan 3) penguasaan akademik.
Komponen pertama terdiri atas empat kompetensi, komponen kedua memiliki satu
kompetensi, dan komponen ketiga memiliki dua kompetensi. Dengan demikian,
ketiga komponen tersebut secara keseluruhan meliputi
tujuh kompetensi dasar,
yaitu: 1) penyusunan
rencana pembelajaran, 2)
pelaksanaan interaksi belajar mengajar,
3) penilaian prestasi belajar peserta didik, 4) pelaksanaan tindak lanjut hasil
penilaian prestasi belajar peserta didik,
5) pengembangan profesi, 6)
pemahaman wawasan kependidikan, dan
7) penguasaan bahan kajian akademik ( sesuai dengan mata pelajaran yang
diajarkan).
Abdurrahman
Mas’ud (dalam Suparlan 2005:99) menyebutkan tiga kompetensi dasar yang harus
dimiliki guru, yakni:
(1) menguasai materi atau bahan
ajar, (2) antusiasme, dan ( 3)
penuh kasih sayang (loving) dalam mengajar dan mendidik.
2. Tujuan dan Manfaat Standar
Kompetensi Guru
Depdiknas (2004: 4) tujuan adanya Standar Kompetensi Guru adalah sebagai
jaminan dikuasainya tingkat kompetensi minimal oleh guru sehingga yang
bersangkutan dapat melakukan tugasnya secara profesional, dapat dibina secara
efektif dan efisien serta dapat melayani pihak yang berkepentingan terhadap
proses pembelajaran, dengan sebaik-baiknya sesuai bidang tugasnya. Adapun
manfaat disusunnya standar kompetensi guru adalah sebagai acuan pelaksanaan uji
kompetensi, penyelenggaraan diklat, dan pembinaan, maupun acuan bagi pihak yang
berkepentingan terhadap kompetensi guru untuk melakukan evaluasi, pengembangan
bahan ajar dan sebagainya bagi tenaga kependidikan.
C. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
1. Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus
dan RPP. Silabus merupakan sebagian sub-sistem pembelajaran yang terdiri dari
atau yang satu sama yang lain saling berhubungan dalam rangka mencapai tujuan.
Hal penting yang berkaitan dengan pembelajaran adalah penjabaran tujuan yang
disusun berdasarkan indikator yang ditetapkan.
Philip Combs ( dalam Kurniawati,
2009:66 ) menyatakan bahwa perencanaan program pembelajaran merupakan
suatu penetapan yang memuat komponen-komponen pembelajaran secara sistematis. Analisis
sistematis merupakan proses perkembangan pendidikan yang akan mencapai tujuan
pendidikan agar lebih efektif dan efisien disusun secara logis, rasional,
sesuai dengan kebutuhan siswa, sekolah, dan daerah (masyarakat). Perencanaan
program pembelajaran adalah hasil pemikiran, berupa keputusan yang akan
dilaksanakan . Selanjutnya Oemar Hakim
(dalam Kurniawati 2009:74) menyatakan, ”bahwa
perencanaan program pembelajaran pada hakekatnya merupakan perencanaan
program jangka pendek untuk memperkirakan suatu proyeksi tentang sesuatu yang akan dilakukan dalam
kegiatan pembelajaran”.
Permendiknas No. 103 tahun 2014 menyatakan, “Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran
untuk mencapai satu kompetensi dasar dalam
beberapa pertemuan yang mengacu pada standar isi, standar kelulusan dan telah dijabarkan dalam silabus.”
Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa
perencanaan pembelajaran adalah suatu
upaya menyusun perencanaan pembelajaran yang akan dilaksanakan dalam kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam kurikulum sesuai
dengan kebutuhan siswa, sekolah, dan daerah.
Dalam Kurikulum
2013, guru bersama warga sekolah
berupaya menyusun kurikulum dan perencanaan program pembelajaran, meliputi: program
tahunan, program semester, silabus, dan rencana peleksanaan
pembelajaran. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dijabarkan dari silabus untuk
mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi
Dasar. RPP merupakan acuan guru dalam
melaksanakan pembelajaran untuk setiap KD. Oleh karena itu, apa yang
tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkaitan dengan aktivitas
pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu KD.
2.
Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Menurut Permendiknas No. 103 Tahun 2014, komponen RPP terdiri dari a).
identitas mata pelajaran,
(b) r kompetensi inti, (c)
kompetensi dasar, (d) indikator
pencapaian kompetensi, (e) materi ajar, (f) alokasi waktu , (g) kegiatan pembelajaran dengan pendekatan saintific dan tematik integratif. (h) sumber belajar, (i) penilaian hasil belajar meliputi:
soal, skor dan kunci jawaban.
Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia No. 19
(2005 pasal 20) menyatakan bahwa,
”RPP minimal memuat
sekurang-kurangnya lima komponen yang meliputi:
(1) tujuan pembelajaran, (2) materi ajar, (3) metode pengajaran, (4)
sumber belajar, dan (5) penilaian hasil belajar.”
3. Prinsip-Prinsip Penyusunan RPP
Permendiknas No. 103 Tahun 2014 menyatakan dalam menyusun rencana pelaksanaan
pembelajaran harus memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut: a) memperhatikan perbedaan individu peserta
didik, b) mendorong partisipasi aktif peserta didik, c) mengembangkan budaya membaca dan
menulis, d) memberikan umpan balik dan tindak lanjut, e) keterkaitan dan
keterpaduan, f) menerapkan teknologi informasi dan komunikasi RPP .
4. Langkah- langkah Menyusun RPP
Langkah-langkah menyusun
RPP adalah a)
mengisi kolom identitas,
b) Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk
pertemuan yang telah ditetapkan, c) Menentukan SK, KD, dan indikator yang akan
digunakan yang terdapat pada silabus yang telah disusun, d) Merumuskan indikator pencapaian
berdasarkan KI, KD, e) mengidentifikasi materi ajar berdasarkan materi
pokok/pembelajaran yang terdapat dalam silabus, materi ajar merupakan uraian
dari materi pokok/pembelajaran, f) merumuskan langkah-langkah yang terdiri dari kegiatan
awal, inti dan akhir. g) menentukan alat/bahan/sumber belajar yang digunakan, i) menyusun
kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, teknik penskoran dan kunci
jawaban
5. Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Menyusun RPP
Dalam penyusunan RPP perlu
memperhatikan hal sebagai berikut: (a) RPP disusun untuk setiap KD yang dapat
dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau
lebih, b) tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar
yang harus di capai oleh peserta didik sesuai dengan kompetenrsi
dasar, c) tujuan pembelajaran dapat mencakupi sejumlah indikator, atau
satu tujuan pembelajaran untuk beberapa indikator, yang penting tujuan
pembelajaran harus mengacu pada pencapaian indikator, d) Kegiatan pembelajaran (langkah-langkah
pembelajaran) dibuat setiap pertemuan, bila dalam satu RPP terdapat 3 kali
pertemuan, maka dalam RPP tersebut terdapat 3 langkah pembelajaran, e). Bila
terdapat lebih dari satu pertemuan untuk indikator yang sama, tidak perlu
dibuatkan langkah kegiatan yang lengkap untuk setiap pertemuannya.
D. Pendampingan
Pengertian Pendampingan
Frank Parson. 1951 (dalam RM
Fatihah http://eko13.wordpress.com) menyatakan, “pendampingansebagai bantuan yang diberikan kepada individu
untuk dapat memilih, mempersiapkan diri dan memangku suatu jabatan dan mendapat
kemajuan dalam jabatan yang dipilihnya.” Chiskon 1959 (dalam RM Fatihah
http://eko13.wordpress.com ) menyatakan,
“pendampingan membantu individu untuk lebih mengenal berbagai informasi tentang dirinya sendiri.”
Berikutnya Bernard dan Fullmer 1969 (dalam RM Fatihah
http://eko13.wordpress.com ) menyatakan,
”bahwa b[endampingan dilakukan untuk meningkatkan perwujudan diri
individu.” Dapat dipahami bahwa pendampingan membantu individu untuk mengaktualisasikan diri
dengan lingkungannya. Menurut Tim Redaksi Kamus Besar Bahasa Indonesia, ”pendampingan adalah
petunjuk penjelasan cara
mengerjakan sesuatu, tuntutan.”
Dari beberapa pengertian pendampingan di
atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa pendampingan
adalah pemberian bantuan kepada individu secara
berkelanjutan dan sistematis yang dilakukan oleh seorang ahli yang telah
mendapat latihan khusus untuk itu,dimaksudkan agar individu dapat memahami
dirinya, lingkungannya, serta dapat mengarahkan diri dan menyesuaikan diri
dengan lingkungan untuk dapat mengembangkan potensi dirinya secara optimal
untuk kesejahteraan dirinya dan kesejahteraan masyarakat. Menurut Redaksi Kamus
Besar Bahasa Indonesia, Pendampingan berlangsung
terus menerus, berkesinambungan.”
Berdasarkan pengertian pendampingan dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa pendampingan adalah
pemberian bantuan yang diberikan
seorang ahli kepada seseorang atau individu secara berkelanjutan berlangsung
secara terus menerus untuk dapat mengembangkan potensi dirinya secara optimal
dan mendapat kemajuan dalam bekerja
BAB III
METODE PENELITIAN
A.
Setting Penelitian
Setting dalam
penelitian ini meliputi:
tempat penelitian, waktu
penelitian , jadwal penelitian, dan siklus PTS sebagai berikut :
1. Tempat Penelitian
Penelitian Tindakan Sekolah dilaksanakan di sekolah sendiri berstatus negeri yaitu SDN Kedungori 1.
Pemilihan
sekolah tersebut bertujuan
untuk meningkatkan kompetensi
guru dalam menyusun
rencana perlaksanaan pembelajaran (RPP) dengan lengkap.
2. Waktu Penelitian
PTS ini
dilaksanakan pada semester
dua tahun 2015
selama kurang lebih satu setengah bulan
mulai April sampai dengan Mei 2015.
3. Jadwal
Pelaksanaan Penelitian
Jadwal pelaksanaan penelitian
seperti pada tabel berikut.
No.
|
Kegiatan
|
Waktu
|
1.
|
Membuat proposal
|
6 s.d. 7 April 2015
|
2.
|
Merevisi proposal
|
8 s.d. 9 April 2015
|
3.
|
Melaksanakan PTS
|
13 April s.d. 25 April 2015
|
4.
|
Membuat laporan PTS
|
27 April s.d. 9 Mei 2015
|
5.
|
Mempresentasikan hasil PTS
|
13 s.d.15 Mei 2015
|
4. Siklus Penelitian
Penelitian Tindakan
Sekolah dilaksanakan melalui dua siklus
untuk melihat peningkatan
kompetensi guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP ).
B. Persiapan Penelitian Tindakan Sekolah
Sebelum PTS dilaksanakan,
dibuat berbagai input instrument yang
digunakan untuk mendapatkan data dan informasi.
C. Subjek Penelitian
Yang menjadi subyek dalam PTS ini adalah guru SDN Kedungri 1.
D. Sumber Data
Sumber data dalam PTS ini adalah rencana pelaksanaan pembelajaran yang sudah
dibuat guru.
E. Teknik dan Alat Pengumpulan Data
1. Teknik
Teknik
pengumpulan data dalam penelitian
ini adalah wawancara,
observasi, dan diskusi.
a. Wawancara dipergunakan untuk mendapatkan data atau informasi tentang
pemahaman guru terhadap RPP Kurikulum 2013.
b. Observasi dipergunakan untuk
mengumpulkan data dan mengetahui
kompetensi guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dengan
lengkap.
c.
Diskusi dilakukan antara peneliti dengan guru.
2. Alat Pengumpulan Data
Alat pengumpulan data dalam PTS ini sebagai
berikut.
a. Wawancara menggunakan panduan wawancara
untuk mengetahui kemampuan awal yang dimiliki guru tentang Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran Kurikulum 2013.
b. Observasi menggunakan lembar
observasi untuk mengetahui komponen RPP Kurikulum 2013 yang telah dibuat
dan yang belum dibuat oleh guru .
c.
Diskusi dilakukan dengan maksud untuk sharing pendapat antara peneliti dengan guru.
F. Prosedur Penelitian
Penelitian ini berbentuk Penelitian Tindakan Sekolah (School
Action Research), yaitu sebuah penelitian yang merupakan kerjasama antara
peneliti dan guru, dalam
meningkatkan kemampuan guru agar
menjadi lebih baik dalam menyusun
rencana pelaksanaan pembelajaran .
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
deskriptif, dengan menggunakan teknik persentase untuk melihat peningkatan yang
terjadi dari siklus ke siklus. ”Metode deskriptif dapat diartikan sebagai
prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan/melukiskan
keadaan subjek/objek penelitian (seseorang, lembaga, masyarakat, dan lain-lain)
pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya
(Nawawi, 1985:63). Dengan metode ini peneliti berupaya menjelaskan data yang
peneliti kumpulkan melalui komunikasi langsung atau wawancara, observasi/pengamatan, dan
diskusi yang berupa persentase atau angka-angka.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan
kesulitan-kesulitan yang dialami oleh guru
dalam menyusun RPP. Selanjutnya
peneliti memberikan alternatif atau
usaha guna meningkatkan kemampuan guru dalam membuat rencana pelaksanaan
pembelajaran.
Hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam
Penelitian Tindakan Sekolah, menurut
Sudarsono, F.X, (1999:2) yakni:
1. Rencana :
Tindakan apa yang akan dilakukan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun RPP secara
lengkap. Solusinya yaitu dengan melakukan : a) wawancara dengan guru dengan
menyiapkan lembar wawancara, b) Diskusi dalam suasana yang menyenangkan dan c) memberikan pendampingan dalam
menyusun RPP Kurikulum 2013 secara lengkap.
2. Pelaksanaan: Apa
yang dilakukan oleh peneliti sebagai upaya meningkatkan kompetensi guru dalam
menyusun RPP Kurikulum 2013yang lengkap yaitu dengan memberikan pendampingan
pada guru sekolah sendiri .
3. Observasi: Peneliti melakukan pengamatan terhadap
RPP Kurikulum 2013 yang
telah dibuat untuk
memotret seberapa jauh kemampuan guru dalam menyusun RPP Kurikulum 2013 dengan lengkap, hasil atau dampak dari tindakan yang telah dilaksanakan
oleh guru dalam mencapai sasaran.
Selain
itu juga peneliti mencatat hal-hal yang terjadi dalam pertemuan
dan wawancara. Rekaman dari pertemuan dan
wawancara akan digunakan untuk analisis dan komentar kemudian.
4. Refleksi: Peneliti
mengkaji, melihat, dan mempertimbangkan hasil atau dampak dari tindakan yang
telah dilakukan. Berdasarkan hasil dari refleksi ini, peneliti bersama guru melaksanakan
revisi atau perbaikan terhadap RPP Kurikulum 2013 yang telah disusun agar sesuai
dengan rencana awal yang mungkin saja masih bisa sesuai dengan yang peneliti
inginkan.
Prosedur penelitian adalah suatu
rangkaian tahap-tahap penelitian dari awal sampai akhir. Penelitian ini
merupakan proses pengkajian sistem berdaur sebagaimana kerangka berpikir yang
dikembangkan oleh Suharsimi Arikunto dkk. Prosedur ini mencakup tahap-tahap:
(1) perencanaan, (2) pelaksanaan, (3) pengamatan, dan (4) refleksi. Keempat
kegiatan tersebut saling terkait dan secara urut membentuk sebuah siklus.
Penelitian Tindakan Sekolah merupakan penelitian yang bersiklus, artinya
penelitian dilakukan secara berulang dan berkelanjutan sampai tujuan penelitian
dapat tercapai.”
Alur PTS dapat dilihat pada Gambar berikut :
Gambar Alur Penelitian Tindakan Kelas
G. Rencana Pelaksanaan
Rencana pelaksanaan dilakukan dalam dua siklus
yaitu:
1. Siklus Pertama (Siklus I )
a).Peneliti merencanakan tindakan pada siklus I (membuat format/instrumen wawancara, penilaian RPP
Kurikulum 2013, rekapitulasi hasil penyusunan RPP Kurikulum 2013).
b). Peneliti memberi kesempatan kepada guru untuk mengemukakan
kesulitan atau hambatan dalam menyusun Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran Kurikulum 2013.
b). Peneliti menjelaskan kepada guru tentang
pentingnya RPP Kurikulum 2013 dibuat secara lengkap.
c). Peneliti memberikan pendampingan dalam pengembangan RPP Kurikulum 2013.
d). Peneliti melakukan
observasi/pengamatan terhadap RPP Kurikulum 2013yang telah dibuat guru.
f). Peneliti melakukan revisi atau perbaikan
penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran yang lengkap.
e). Peneliti dan guru melakukan refleksi.
2. Siklus Kedua (Siklus II)
a). Peneiti
merencanakan tindakan pada siklus II yang mendasarkan pada revisi/perbaikan
pada siklus I, seperti menugasi guru menyusun RPP Kurikulum 2013yang kedua, mengumpulkan, dan melakukan pendampinganpenyusunan
RPP Kurikulum 2013.
b). Peneliti
melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana pada siklus II.
c). Peneliti
melakukan observasi terhadap RPP Kurikulum 2013 yang telah dibuat guru.
d). Peneliti melakukan
perbaikan atau revisi penyusunan RPP Kurikulum 2013.
d). Peneliti dan
guru melakukan refleksi.
H. Indikator Pencapaian Hasil
Peneliti mengharapkan secara
rinci indikator pencapaian hasil paling rendah 78 % guru membuat kesembilan komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sebagai berikut.
1. Komponen identitas mata pelajaran diharapkan
ketercapaiannya 100%.
2. Komponen kompetensi inti diharapkan ketercapaiannya 85%.
3.
Komponen kompetensi dasar diharapkan ketercapaiannya 85%.
4. Komponen indikator pencapaian kompetensi
diharapkan ketercapaiannya 75%.
5 Komponen materi pembelajaran diharapkan
kecercapaian 75%.
6.
Komponen alokasi waktu diharapkan ketercapaiannya 75%.
7. Komponen
langkah-langkah kegiatan pembelajaran diharapkan ketercapaiannya 70%.
8. Komponen sumber belajar diharapkan
ketercapaiannya 70%.
9. Komponen penilaian diharapkan
ketercapaiannya 75%.
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN PENELITIAN
A. Deskripsi Hasil Penelitian
Dari hasil wawancara terhadap delapan orang guru,
peneliti memperoleh informasi bahwa
semua guru (delapan orang) belum tahu kerangka penyusunan RPP Kurikulum 2013 , hanya sekolah yang memiliki dokumen standar
proses (satu buah), hanya dua orang guru yang pernah mengikuti pelatihan
pengembangan RPP Kurikulum 2013 , umumnya guru mengadopsi dan mengadaptasi RPP Kurikulum 201 , kebanyakan guru tidak tahu dan tidak paham
menyusun RPP Kurikulum 2013 secara lengkap, mereka setuju bahwa guru harus
menggunakan RPP Kurikulum 2013dalam melaksanakan proses pembelajaran yang dapat
dijadikan acuan/pedoman dalam proses pembelajaran. Selain itu, kebanyakan guru
belum tahu dengan komponen-komponen RPP Kurikulum 2013 secara lengkap.
Berdasarkan hasil observasi peneliti terhadap
delapan RPP Kurikulum 2013yang dibuat guru (khusus pada siklus I),
diperoleh informasi/data bahwa masih ada guru yang tidak melengkapi RPP-nya
dengan komponen dan sub-subkomponen RPP tertentu, misalnya komponen indikator
dan penilaian hasil belajar (pedoman penskoran dan kunci jawaban). Rumusan
kegiatan siswa pada komponen langkah-langkah kegiatan pembelajaran masih kurang
tajam, interaktif, inspiratif, menantang, dan sistematis.
Dilihat dari segi
kompetensi guru, terjadi peningkatan dalam menyusun Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran dari siklus ke siklus . Hal itu dapat dilihat pada lampiran
Rekapitulasi Hasil Penyusunan RPP Kurikulum 2013dari Siklus ke Siklus (Lampiran 4).
Siklus I (Pertama)
Siklus pertama terdiri dari empat tahap yakni: (1) perencanaan, (2)
pelaksanaan, (3) observasi, dan (4) refleksi seperti berikut ini.
1. Perencanaan ( Planning )
a. Membuat lembar wawancara
b.
Membuat
format/instrumen penilaian RPP Kurikulum 2013
c.
Membuat format
rekapitulasi hasil penyusunan RPP Kurikulum 2013siklus I dan II
d.
Membuat format
rekapitulasi hasil penyusunan RPP Kurikulum 2013dari siklus ke siklus
2. Pelaksanaan (Acting)
Pada saat awal siklus pertama indikator pencapaian
hasil dari setiap komponen RPP belum sesuai/tercapai seperti rencana/keinginan
peneliti. Hal itu dibuktikan dengan masih adanya komponen RPP yang belum dibuat oleh guru. Sembilan komponen RPP Kurikulum 2013 yakni: 1) identitas,
2) kompetensi inti, 3) kompetensi dasar, 4) indikator pencapaian
kompetensi, 5) materi ajar, 6) alokasi waktu, 7) langkah-langkah kegiatan pembelajaran,
8 sumber
belajar, 9) penilaiaan hasil belajar ( soal,
pedoman penskoran, dan kunci jawaban). Hasil observasi pada siklus kesatu dapat
dideskripsikan berikut ini:
Observasi
dilaksanakan Selasa, 13 April 2015, terhadap delapan orang guru. Semuanya menyusun RPP Kurikulum 2013 ,
tapi masih ada guru yang belum melengkapi RPP-nya baik dengan komponen maupun
sub-sub komponen RPP tertentu. Satu orang tidak melengkapi RPP-nya dengan
komponen indikator pencapaian kompetensi. Untuk komponen penilaian hasil belajar,
dapat dikemukakan sebagai berikut.
-
Satu orang tidak melengkapinya dengan teknik
dan bentuk instrumen.
-
Satu orang tidak melengkapinya dengan teknik,
bentuk instumen, soal, pedoman penskoran, dan kunci jawaban.
-
Dua orang tidak melengkapinya dengan teknik,
pedoman penskoran, dan kunci jawaban.
-
Satu orang tidak melengkapinya dengan soal,
pedoman penskoran, dan kunci jawaban.
-
Satu orang tidak melengkapinya dengan pedoman
penskoran dan kunci jawaban.
Selanjutnya mereka dibimbing dan disarankan untuk melengkapinya.
Siklus II (Kedua)
Siklus kedua juga terdiri dari
empat tahap yakni: (1) perencanaan, (2)
pelaksanaan, (3) observasi, dan (4) refleksi. Hasil observasi pada siklus kedua
dapat dideskripsikan berikut ini:
Observasi dilaksanakan Selasa, 20 April 2015, terhadap delapan orang guru. Semuanya menyusun RPP Kurikulum 2013 , tapi masih ada guru yang keliru dalam
menentukan kegiatan siswa dalam langkah-langkah kegiatan pembelajaran dan
metode pembelajaran, serta tidak memilah/ menguraikan materi pembelajaran dalam
sub-sub materi. Untuk komponen penilaian hasil belajar, dapat
dikemukakan sebagai berikut.
-
Satu orang keliru dalam menentukan teknik dan
bentuk instrumennya.
-
Satu orang keliru dalam menentukan bentuk
instrumen berdasarkan teknik penilaian yang dipilih.
-
Dua orang kurang jelas dalam menentukan pedoman
penskoran.
-
Satu orang tidak menuliskan rumus perolehan
nilai siswa.
Selanjutnya mereka dibimbing dan disarankan untuk
melengkapinya.
B. Pembahasan
Penelitian Tindakan Sekolah
dilaksanakan di SDN Kedungori 1 UPTD Dikpora
Kecamatan Dempet Kabupaten Demak yang merupakan
sekolah binaan peneliti berstatus swasta, terdiri atas delapan guru, dan
dilaksanakan dalam dua siklus. Kedelapan guru tersebut menunjukkan sikap yang
baik dan termotivasi dalam menyusun RPP Kurikulum 2013 dengan lengkap. Hal ini peneliti ketahui dari
hasil pengamatan pada saat melakukan wawancara dan pendampingan penyusunan RPP Kurikulum 2013.
Selanjutnya dilihat dari kompetensi guru dalam menyusun
RPP Kurikulum 2013, terjadi peningkatan dari siklus ke siklus.
1.
Komponen Identitas
Pada siklus pertama semua guru (delapan orang)
mencantumkan identitas dalam RPP-nya (melengkapi RPP-nya dengan identitas).
Jika dipersentasekan, 84%. Lima orang guru mendapat skor 3 (baik) dan tiga
orang mendapat skor 4 (sangat baik). Pada siklus kedua kedelapan guru tersebut
mencantumkan identitas dalam RPP-nya. Semuanya mendapat skor 4 (sangat baik).
Jika dipersentasekan, 100%, terjadi peningkatan 16% dari siklus I.
2.
Komponen Kompetensi Inti
Pada siklus pertama semua guru (delapan orang)
mencantumkan kompetensi inti dalam RPP-nya
(melengkapi RPP-nya dengan standar kompetensi). Jika dipersentasekan, 81%.
Masing-masing satu orang guru mendapat skor 1, 2, dan 3 (kurang baik, cukup
baik, dan baik). Lima orang guru mendapat skor 4 (sangat baik). Pada siklus
kedua kedelapan guru tersebut mencantumkan standar kompetensi dalam RPP-nya.
Dua orang mendapat skor 3 (baik) dan enam orang mendapat skor 4 (sangat
baik). Jika dipersentasekan, 94%,
terjadi peningkatan 13% dari siklus I.
3.
Komponen Kompetensi Dasar
Pada siklus pertama semua guru (delapan orang)
mencantumkan kompetensi dasar dalam RPP-nya (melengkapi RPP-nya dengan
kompetensi dasar). Jika dipersentasekan, 81%. Satu orang guru masing-masing
mendapat skor 1, 2, dan 3 (kurang baik, cukup baik, dan baik). Lima orang guru mendapat
skor 4 (sangat baik). Pada siklus kedua kedelapan guru tersebut mencantumkan
kompetensi dasar dalam RPP-nya. Dua orang mendapat skor 3 (baik) dan enam orang
mendapat skor 4 (sangat baik). Jika
dipersentasekan, 94%, terjadi peningkatan 13% dari siklus I.
4.
Komponen Indikator Pencapaian Kompetensi
Pada siklus pertama tujuh orang guru mencantumkan
indikator pencapaian kompetensi dalam RPP-nya (melengkapi RPP-nya dengan
indikator pencapaian kompetensi). Sedangkan satu orang tidak mencantumkan/melengkapinya.
Jika dipersentasekan, 56%. Dua orang guru masing-masing mendapat skor 1 dan 2
(kurang baik dan cukup baik). Empat orang guru mendapat skor 3 (baik). Pada
siklus kedua kedelapan guru tersebut mencantumkan indikator pencapaian
kompetensi dalam RPP-nya. Tujuh orang mendapat skor 3 (baik) dan satu orang
mendapat skor 4 (sangat baik). Jika
dipersentasekan, 78%, terjadi peningkatan 22% dari siklus I.
6. Komponen Materi Ajar
Pada siklus pertama semua guru (delapan orang)
mencantumkan materi ajar dalam RPP-nya (melengkapi RPP-nya dengan materi ajar).
Jika dipersentasekan, 66%. Satu orang guru masing-masing mendapat skor 1 dan 4
(kurang baik dan sangat baik), dua orang mendapat skor 2 (cukup baik), dan empat orang mendapat skor 3 (baik). Pada
siklus kedua kedelapan guru tersebut mencantumkan materi ajar dalam RPP-nya.
Enam orang mendapat skor 3 (baik) dan dua orang mendapat skor 4 (sangat
baik). Jika dipersentasekan, 81%,
terjadi peningkatan 15% dari siklus I.
7. Komponen Alokasi Waktu
Pada siklus pertama semua guru (delapan orang)
mencantumkan alokasi waktu dalam RPP-nya (melengkapi RPP-nya dengan alokasi
waktu). Semuanya mendapat skor 3 (baik). Jika dipersentasekan, 75%. Pada siklus
kedua kedelapan guru tersebut mencantumkan alokasi waktu dalam RPP-nya. Tiga
orang mendapat skor 3 (baik) dan lima orang mendapat skor 4 (sangat baik). Jika dipersentasekan, 91%, terjadi
peningkatan 16% dari siklus I.
8. Komponen Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran
Pada siklus pertama semua guru (delapan orang) mencantumkan
langkah-langkah kegiatan pembelajaran dalam RPP-nya (melengkapi RPP-nya dengan
langkah-langkah kegiatan pembelajaran). Jika dipersentasekan, 53%. Tujuh orang
guru mendapat skor 2 (cukup baik), sedangkan satu orang mendapat skor 3 (baik). Pada siklus kedua
kedelapan guru tersebut mencantumkan langkah-langkah kegiatan pembelajaran
dalam RPP-nya. Satu orang mendapat skor 2 (cukup baik) dan tujuh orang mendapat
skor 3 (baik). Jika dipersentasekan, 72%, terjadi peningkatan 19% dari siklus
I.
10. Komponen Sumber Belajar
Pada siklus pertama semua guru (delapan orang)
mencantumkan sumber belajar dalam RPP-nya (melengkapi RPP-nya dengan sumber
belajar). Jika dipersentasekan, 66%. Tiga orang guru mendapat skor 2 (cukup
baik), sedangkan lima orang mendapat
skor 3 (baik). Pada siklus kedua kedelapan guru tersebut mencantumkan sumber
belajar dalam RPP-nya. Dua orang mendapat skor 2 (cukup baik) dan enam orang
mendapat skor 3 (baik). Jika dipersentasekan, 69%, terjadi peningkatan 3% dari
siklus I.
11. Komponen Penilaian Hasil Belajar
Pada siklus pertama semua guru (delapan orang)
mencantumkan penilaian hasil belajar dalam RPP-nya meskipun sub-sub komponennya
(teknik, bentuk instrumen, soal), pedoman penskoran, dan kunci jawabannya
kurang lengkap. Jika dipersentasekan, 56%. Dua orang guru masing-masing
mendapat skor 1 dan 3 (kurang baik dan
baik), tiga orang mendapat skor 2 (cukup
baik), dan satu orang mendapat skor 4 (sangat baik). Pada siklus kedua
kedelapan guru tersebut mencantumkan penilaian hasil belajar dalam RPP-nya
meskipun ada guru yang masih keliru dalam menentukan teknik dan bentuk
penilaiannya. Tujuh orang mendapat skor 3 (baik) dan satu orang mendapat skor 4
(sangat baik). Jika dipersentasekan, 78%, terjadi peningkatan 22% dari siklus
I.
Berdasarkan pembahasan di atas terjadi peningkatan
kompetensi guru dalam menyusun RPP. Pada
siklus I nilai rata-rata komponen RPP Kurikulum 2013 69%, pada
siklus II nilai rata-rata komponen RPP Kurikulum 2013 83%, terjadi peningkatan 14%.
Untuk mengetahui lebih jelas peningkatan setiap komponen
RPP Kurikulum 2013, dapat dilihat pada lampiran Rekapitulasi Hasil Penyusunan RPP Kurikulum 2013 dari Siklus ke Siklus di SDN Kedungori 1 (Lampiran
4).
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
A.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil Penelitian
Tinadakan Sekolah (PTS) dapat disimpulkan sebagai berikut.
1.
Pendampingan
dapat meningkatkan motivasi guru dalam menyusun RPP Kurikulum 2013 dengan lengkap. Guru menunjukkan keseriusan dalam
memahami dan menyusun RPP Kurikulum 2013 apalagi setelah mendapatkan bimbingan
pengembangan/penyusunan RPP dari peneliti. Informasi ini peneliti peroleh dari
hasil pengamatan pada saat mengadakan wawancara dan bimbingan
pengembangan/penyusunan RPP Kurikulum 2013kepada para guru.
2.
Pendampingan dapat
meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun RPP Kurikulum 2013 . Hal itu dapat dibuktikan dari hasil observasi /pengamatan yang
memperlihatkan bahwa terjadi peningkatan
kompetensi guru dalam menyusun RPP
Kurikulum 2013 dari siklus ke siklus . Pada siklus I nilai
rata-rata komponen RPP Kurikulum 201369% dan pada siklus II 83%. Jadi, terjadi
peningkatan 14% dari siklus I.
B. Saran
Telah terbukti bahwa dengan pendampingan
dapat meningkatkan motivasi dan kompetensi
guru dalam menyusun RPP Kurikulum 2013. Oleh karena itu,
peneliti menyampaikan beberapa saran sebagai berikut.
1. Motivasi yang sudah tertanam khususnya dalam
penyusunan RPP Kurikulum 2013 hendaknya terus dipertahankan dan ditingkatkan/
dikembangkan .
2.
RPP Kurikulum 2013 yang disusun/dibuat
hendaknya mengandung komponen-komponen RPP secara lengkap dan baik karena RPP Kurikulum 2013 merupakan acuan/pedoman dalam melaksanakan
pembelajaran.
3.
Dokumen RPP Kurikulum 2013 hendaknya
dibuat minimal dua rangkap, satu untuk
arsip sekolah dan satunya lagi untuk pegangan guru dalam melaksanakan proses
pembelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Daradjat, Zakiyah. 1980. Kepribadian Guru. Jakarta: Bulan
Bintang.
Dewi, Kurniawati
Eni . 2009. Pengembangan Bahan Ajar Bahasa
Dan Sastra Indonesia Dengan
Pendekatan Tematis. Tesis.
Surakarta: Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret.
Depdiknas. 2003. UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
Jakarta: Depdiknas.
2004. Standar Kompetensi Guru Sekolah Dasar. Jakarta: Depdiknas.
2005. UU RI No. 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen. Jakarta: Depdiknas.
2005. Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Depdiknas.
2007. Permendiknas RI No. 41 Tahun 2007a
tentang Standar Proses. Jakarta: Depdiknas.
2007. Permendiknas RI No. 12 Tahun 2007b
tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah. Jakarata: Depdiknas.
2008. Perangkat Pembelajaran
Kurikulum Tingkat Satuan Pembelajaran SMA.
Jakarta.
2008. Alat Penilaian
Kemampuan Guru. Jakarta: Depdiknas.
2009. Petunjuk
Teknis Pembuatan Laporan Penelitian
Tindakan Sekolah Sebagai Karya Tulis Ilmiah Dalam Kegiatan Pengembangan
Profesi Pengawas Sekolah. Jakarta.
Fatihah, RM . 2008. Pengertian konseling (Http://eko13.wordpress.com, diakses 19 Maret
2009).
Imron, Ali. 2000. Pembinaan Guru Di Indonesia. Malang: Pustaka Jaya.
Kemendiknas. 2015. Penelitian Tindakan Sekolah. Jakarta.
2015. Supervisi Akademik. Jakarta.
Nawawi, Hadari.
1985. Metode
Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Nurhadi. 2004. Kurikulum 2004. Jakarta: PT Gramedia
Widiasarana Indonesia.
Pidarta, Made .
1992. Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Sudjana,
Nana. 2009. Standar Kompetensi Pengawas
Dimensi dan Indikator. Jakarta :
Binamitra Publishing.
Suharjono.
2003. Menyusun Usulan Penelitian.
Jakarta: Makalah Disajikan
pada
Kegiatan Pelatihan Tehnis Tenaga Fungsional Pengawas.
Suparlan. 2005. Menjadi Guru Efektif. Yogyakarta:
Hikayat Publishing.
2006. Guru Sebagai Profesi. Yogyakarta: Hikayat Publishing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar