PERENCANAAN POGRAM SEKOLAH
SDN BUMIHARJO II
OLEH : DAVID HADI SUSANTO
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Penerapan standar
nasional pendidikan merupakan serangkaian proses untuk memenuhi tuntutan mutu
pendidikan nasional. Pelaksanaan diatur secara bertahab,terencana,terarah,dan
berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional,dan
global.Dalam proses pemenuhan standar tersebut dilakukan indikator.
Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan
Nasional telah menetapkan delapan Standar
Nasional Pendidikan,yaitu standar isi, standar proses, standar kompetensi
lulusan, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan
prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian
pendidikan. Standar – standar tersebut merupakan acuan dan kriteria dalam
menetapkan keberhasilan penyelenggaran pendidikan.
Salah satu
standar yang penting dalam pelaksanaan
pendidikan di sekolah adalah standar pendidikan
dan tenaga kependidikan. Kepala sekolah merupakan salah satu tenaga
kependidikan yang memiliki peran strategis dalam meninggalkan profesionalisme
guru dan mutu pendidikan di sekolah.
Peraturan Mentri
Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala
Sekolah/Madrasah menyatakan bahwa guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala
Sekolah/Madrasah dinilai kinerjanya secara berkala setiap tahun dan secara
komulatif selama 4 tahun yang akan dijadikan dasar bagi promosi atau demosi
yang bersangkutan. Penilaian kinerja tersebut dilakukan berdasarkan implementasi tugas pokok dan
fungsi sebagai kepala sekolah/madrasah.
Oleh karena itu, dalam menjalankan tugas pokok
dan fungsinya, kepala sekolah/madrasah perlu diberikan buku kerja sebagai
acuan/pedoman sehingga pelaksanaan tupoksi tersebut dapat efektif,efisien,dan
produktif.
Berdasarkan
uraian diatas,Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan,Badan Pengembangan Sumber
Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan,Kementrian Pendidikan
Nasional memberikan perhatian terhadap peningkatan kinerja kepala sekolah dalam
rangkapeningkatan mutu pendidikan melalui penerbitan Buku Kerja Kepala
Sekolah.Buku ini diharapkan dapat dipakai sebagai salah satu acuan/pedoman
kepala sekolah/madrasah dalam melaksanakan tugasnya.
B. TUJUAN
Buku Kerja Kepala Sekolah disusun
untuk menjadi:
1. Acuan/pedoman bagi kepala sekolah dalam melaksanakan tupoksinya
sehari-hari,dan
2. acuan/pedoman bagi pengawas
sekolah dan dinas pendidikan dalam melakukan pembinaan dan penilaian kepala
sekolah.
C. MANFAAT
Buku Kerja Kepala Sekolah ini
diharapkan dapat :
1. Memudahkan kepala sekolah
dalam melaksanakan tupoksinya secara rinci,dan
2. Membantu kepala sekolah dalam
meningkatkan kinerjanya.
D. DASAR HUKUM
Dasar hukum penyusunan Buku Kerja
Kepala Sekolah adalah sebagai berikut:
1. Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 74
Tahun 2008 tentang Guru
4. Peraturan Mentri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang
Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kredit.
5. Peraturan Mentri Pendidikan
Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala
Sekolah/Madrasah .
6. Peraturan Mentri Pendidikan
Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2000 tentang Standar Pengelolaan
Satuan Pendidikan.
7. Peraturan Mentri Pendidikan
Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2009 tentang Badan Kerja Guru dan
Pengawas.
8. Peraturan Mentri Pendidikan
Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2010 tentang Program Industri bagi
Guru Pemula.
9. Peraturan Mentri Pendidikan
Nasional Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai
Kepala Sekolah/Madrasah.
E. RUANG LINGKUP
Ruang lingkup Buku Kepala
Sekolah ini meliputi :
1) Pengertian kepala sekolah
profesional,
2) Tupoksi kepala sekolah,dan
3) Tahapa kegiatan kepala
sekolah.
BAB II
KINERJA SEKOLAH SECARA
PROFESIONAL
Sesuai Peraturan
Mentri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai
Kepala Sekolah/Madrasah,Bab I ketentuan umum,pasal 1, menyatakan bahwa kepala
sekolah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin taman
kanak-kanak/rodhotul athfal (TK/RA), Taman Kanak-kanak Luar Biasa (TKLB),
Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah
Tsanawiyah (SMP/MTs),Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah
Menengah Kejuruan/ Madrasah Aliyah Kejuruan(SMK/MAK), Sekolah Menengah Atas
Luar Biasa(SMALB) yang bukan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI).
A. Kepala Sekolah Sebagai
Pimpinan Profesional
Seorang Kepala Sekolah disebut
Profesional apabila :
1. Memiliki kejujuran dan
itegrasi pribadi;
2. Mendedikasikan sebagian besar
waktunya untuk bekerja padabidangnya;
3. Memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang
dapat dikategorikan ahlipada suatubidang;
4. Berusaha mencapai tujuan
dengan tarjet-tarjet yang ditetapkan secara rasional;
5. Memiliki standar yang tinggi
dalam bekerja;
6. Memiliki motifasi yang kuat
untuk mecapai keberhasilan dengan standar kwalitas yang tinggi;
7. Mencintai dan Memiliki sikap positif
terhadap Profesinya dan respons orang-orang yang berkaitan dengan Profesi
/pekerjaannya;
8. Memiliki pandangan jauh ke
depan;
9. Menjadi agen perubahan;
10. Memiliki kode etik;dan
11. Memiliki lembaga Profesi.
B. Ciri-Ciri Kepala Sekolah Profesional
Seorang Kepala Sekolah Profesional antra lain memikliki :
1. Kejujuran;
2. Kompetensi yang tinggi;
3. Harapan yang tinggi;
4. Standar kwalitas kerja yang
tinggi;
5. Motivasi yang kuat untuk
mencapai tujuan;
6. Integhrasi yang tinggi;
7. komitmen yang kuat;
8. etika kepemimpinan yang luhur;
9. Kecintaan terhadap
Profesinya;
10. Kemampuan untuk befikir
strategis; dan
11. Memiliki pandangan jauh
kedepan.
C. Peranan Kepemimpinan Kepala
Sekolah Profesional
Sejalan dengan
semakin meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap akuntabilitas sekolah,makameningkat
pula tututan tehadap kinerja Kepala Sekolah. Kepala Sekolah diharapkan
melaksanakan tugas pokok lan fungsinya sebagai manajer dan dan leader. Sebagai pemimpin
pendidikan di sekolah,kepala sekolah memiliki tanggung jawab sepenuhnya untuk
mengembangkan seluruh sumber daya sekolah. Efektivitas kepemimpinan kepala
sekolah tergantung kepada kemampuan bekerjasama dengan seluruh warga
sekolah,serta kemampuannya mengendalikan
pengelolaan sekolah untuk menciptakan proses belajar mengajar.
Di samping itu,iklim,suasana,dan dinamika
sekolah,memilikiperanan yang sangat penting dalam peningkatan motivasi
belajar,kerjasama sehingga masing-masing peserta didik memiliki kesempatan yang
optimal untuk mengembamgkan potensi dirinya. Sebagaimana dinyatakan oleh
Gardner bahwa peserta didik memiliki 8 kecerdasan (Fisik, Linguistik,
Matematis/Logis, Visual, Musikal, Naturalis, interpersonal,Intrapersonal)
Sistem penjaminan mutu pendidikan merupakan standar mutu kemampuan pendidikan harus diwujudkan lulusan
yang berkualitas.
Peranan penting kepemimpinan kepala sekolah ini sebagaimana
dalam gambar berikut :
|
Pesert Didik
|
Proses Belajar Mengajar
|
Lulusan
|
SDM (MANUSIA,SARANA DAN
PRASARANA,INFORMASI
|
MANAJEMEN SEKOLAH
|
KEPALA SEKOLAH
|
Iklim,suasana,dan
dinamika sekolah
|
|
Sistem Penjaminan Mutu(8 Standar
Nasional Pendidikan)
|
BAB III
KEGIATAN DI SDN BUMIHARJO 2
Kepala sekolah merupakan
salah satu unsur penjaminan mutu sekolah pendidikan. Dalam pelaksanaan tugasnya
ada berapa tahapan yang harus dilakukan antara lain : (a) perencanaan
program,(b) melaksanakan rencana kerja, (c) melaksanakan pengawasan dan
evaluasi, (d)menjalankan kepemimipinan sekolah,dan (e) menerapkan sistem
informasi sekolah.
A.
Merencanakan Program
1.
Visi SDN Bumiharjo 2
a.
Dijadikan sebagai cita-cita bersama
warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan pada masa yang akan datang;
b.
Mampu memberikan
inspirasi,motivasi dan kekuatan pada warga sekolah dan segenap pihak yang
berkepentingan;
c.
Dirumuskan berdasarkan masukan
dari berbagai warga sekolah dan pihak-pihak yang berkepentingan,selaras dengan visi institusi di
atasnya serta visi pendidikan nasional;
d.
Diputuskan oleh rapat dewan pendidik yang
dipimpin oleh Kepala sekolah dengan
memperhatikan masukan komite sekolah;
e.
Disosialisasikan kepada warga sekolah
dan segenap pihak yang berkepentingan;
f.
Ditijau dan dirumuskan kembali
secara berkala sesuai dengan perkembangan dan tantangan di masyarakat.
2.
Misi SDN Bumiharjo 2
a.
Memberikan arah dalam mewujudkan visi sekolah sesuai dengan tujuan pendidikan nasional;
b.
Merupakan tujuan yang akan dicapai
dalam kurung
waktu tertentu;
c.
Menjadi dasar program pokok sekolah/madrasah
d.
Menekankan pada kualitas layanan
peserta didik
dan mutu lulusan yang diharapkan oleh sekolah/madrasah
e.
memuat pernyataan umum dan khusus
yang berkaitan dengan program sekolah;
f.
memberikan keluwesan dan ruang
gerak pengembangan kegiatan satuan-satuan unit sekolah yang terlibat;
g.
Dirumuskan berdasarkan masukan
dari segenap pihak yang berkepentingan termasuk komite sekolah dan
diputuskan oleh rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh Kepala sekolah;
h.
Disosialisasikan oleh warga sekolah
dan segenap pihak yang berkepentingan;
i.
Ditijau dan dirumuskan kembali
secara berkala sesuai dengan perkembangan dan tantangan di masyarakat.
3.
Tujuan di SDN Bumiharjo 2
Tujuan sekolah adalah hasil
penyelenggaraan pendidikan yang akan dicapai.
a.
Menggambarkan tingkat kwalitas
yang perlu dicapai dalam jangka menengah (4 tahunan)
b.
Mengaci pada visi,misi, dan tujuan pendidikan nasional
serta relevan dengan kebutuhan masyarakat;
c.
Mengacu pada standar kompetensi
kelulusan yang sudah ditetapkan oleh sekolah dan pemerintah;
d.
Mengakomodasi kemasukan dari
bebagai pihak yang berkepentingan termasuk komite sekolah/madrasah dan
diputuskan oleh rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh Kepala sekolah;
e.
Disosialisasikan oleh warga
sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan.
4.
Rencana Kerja SDN Bumiharjo 2
a. Sekolah membuat :
1)
Rencana kerja jangka menengah.
2)
Rencana kerja tahunan
b. Rencana kerja jangka menengah dan tahunan sekolah.
1) Disetujui rapat dewan pendidik,komite,dan disahkan oleh dinas
pendidikan kabupaten/kota.
2) Dituangkan dalam dokumen.
c. Rencana kerja 4 tahunan dengan persetujuan
rapat dewan pendidik dan komite.
d. Rencana kerja tahunan yang disutujui dengan kemandirian, kemitran,
partisipasi, keterbukaan,dan akuntabilitas.
e. Rencana kerja tahunan yang sesuai dengan 8 standar nasional pendidikan : 1.Standar
Isi; 2.Standar proses; 3.Standar Kompetensi Lulusan; 4.Standar Pendidik dan
Tenaga Kependidikan; 5.Standar Sarana dan Prasarana; 6.Standar Pengelolaan; 7.Standar
Pembiayaan; 8.StandarPenilaian.
B.
Melaksanakan Rencana Kerja
1.
Pedoman SDN Bumiharjo 2
a.
Pedoman secara tertulis;
b.
Perumusan pedoman sekolah yaitu
visi, misi,dan tujuan sekolah
c.
Pedoman pengelolaan sekolah
meliputi :
1)
Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikab (KTSP)
2)
Kalender Pendidikan/akademik
3)
Struktur organisasi sekolah
4)
Pembagian tugas diantara guru
5)
Pembagian tugas diantara tenaga pendidik
6)
Peratuan akademik
7)
Tata tertib sekolah
8)
Kode etik sekolah
9)
Biaya operasi sekolah
2.
Struktur Organisasi SDN Bumiharjo
2
a. Struktur
organisasi sekolah
b. semua
warga sekolah mempunyai tugas,wewenang,dan tanggung jawab yang jelas
c. Pedoman
Struktur organisasi sekolah.
3.
Pelaksanaan Kegiatan SDN Bumiharjo
2
a.
Kegiatan sekolah
b.
Pelaksanaan kegiatan sekolah
c.
Kepala sekolah/madrasah
bertanggung jawab atas semua kegiatan.
4.
Bidang Kesiswaan
1)
Proses penerimaan peserta didik;
2)
Penerimaan peserta didik
dilakukan;
3)
Organisasi peserta didik baru
5.
Bidang Kurikulum dan Kegiatan
Pembelajaran
a.
Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikab (KTSP)
b.
Kalender pendidikan;
c.
Program pembelajaran;
d.
Penilaian Hasil Belajar Peserta
didik;
e.
Peraturan Akademik.
6.
Bidang Pendidikan dan Tenaga
Kependidikan
7.
Bidang Sarana dan Prasarana
8.
Bidang Keuangan dan Penbiayaan
9.
Budaya dan Lingkungan Sekolah
10.
Peranserta Masyarakat dan
Kemitraan Sekolah
C.
Melaksanakan Pengawasan dan
Evakuasi
1.
Program Pengawasan
2.
Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
3.
Evaluasi dan Pengembangan
Kurikulum Tngkat Satuan (KTSP)
4.
Evaluasi Pedayagunaan Pendidikan
dan Tenaga Kependidikan
5.
Akreditasi Sekolah
D.
Manajemen Kependidikan
Sekolah
E.
Meneraokan Sistem Informasi
Sekolah
F. KESIMPULAN
Setiap sekolah mempunyai
program sekolah yang menjadi pijakan terselenggaranya kegiatan di sekolah. SDN Bumiharjo
2 mempunyai program sekolah unggulan yang disusun oleh stakeholders dan warga
sekolah. Program sekolah yang disusun secara berkala dan periodik dengan target
tertentu. Program sekolah memuat visi, misi, tujuan, dan rencana kerja sekolah.
Perencanaan program sekolah diputuskan melalui rapat dewan pendidikan yang
dihadiri semua stakeholders dengan dipimpin Kepala Sekolah. Rencana Kerja
Sekolah menggambarkan kegiatan yang akan dicapai pada kurun waktu tertentu.
SDN Bumiharjo 2 mengelola perencanaan program sekolah secara rutin dan
dilakukan evaluasi oleh berbagai pihak yang berkepentingan. Sumber daya manusia
di sekolah ini sangat mendukung keberhasilan penyusunan program sekolah
unggulan. Begitu pula peran serta komite sekolah dan orang tua murid secara
aktif dalam memberikan dukungan moril dan spirituil sangat membantu dalam
mewujudkan perencanaan program sekolah.
Akhirnya kita berharap
kepada semua pihak khususnya warga sekolah hendaknya mempunyai program sekolah
yang tepat. Program sekolah sebaiknya disusun secara sederhana, sistematis, dan
mudah dilakukan dengan memperhatikan potensi sekolah yang ada. Koordinasi yang
baik antara berbagai stakeholders sangat diperlukan demi suksesnya penyusunan
dan pengimplementasian program sekolah. Selamat berkarya.
Alur Tahapan Kegiatan Kepala Sekolah
|
Analisis Lingkungan Strategis
|
Situasi Pendidikan Saat Ini
|
Situasi Pendidikan yang Diharapkan
|
Monotoring dan Evaluasi
|
Kesenjangan
|
Visi
|
Misi
|
Tujuan sekolah selama 4 tahun
|
Strategi Pelaksanaan program
|
Target Pecapaian (milestones)
|
Rencana Anggaran Biaya
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar