Jumat, 21 Agustus 2015

PERENCANAAN PROGRAM SEKOLAH




PERENCANAAN POGRAM SEKOLAH
SDN BUMIHARJO II
OLEH : DAVID HADI SUSANTO
BAB I
PENDAHULUAN
A.     LATAR BELAKANG
Penerapan standar nasional pendidikan merupakan serangkaian proses untuk memenuhi tuntutan mutu pendidikan nasional. Pelaksanaan diatur secara bertahab,terencana,terarah,dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional,dan global.Dalam proses pemenuhan standar tersebut dilakukan indikator.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional  telah menetapkan delapan Standar Nasional Pendidikan,yaitu standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan. Standar – standar tersebut merupakan acuan dan kriteria dalam menetapkan keberhasilan penyelenggaran pendidikan.
Salah satu standar  yang penting dalam pelaksanaan pendidikan  di sekolah adalah standar pendidikan dan tenaga kependidikan. Kepala sekolah merupakan salah satu tenaga kependidikan yang memiliki peran strategis dalam meninggalkan profesionalisme guru dan mutu pendidikan di sekolah.
Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah menyatakan bahwa guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah/Madrasah dinilai kinerjanya secara berkala setiap tahun dan secara komulatif selama 4 tahun yang akan dijadikan dasar bagi promosi atau demosi yang bersangkutan. Penilaian kinerja tersebut dilakukan  berdasarkan implementasi tugas pokok dan fungsi sebagai kepala sekolah/madrasah.



 Oleh karena itu, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, kepala sekolah/madrasah perlu diberikan buku kerja sebagai acuan/pedoman sehingga pelaksanaan tupoksi tersebut dapat efektif,efisien,dan produktif.
Berdasarkan uraian diatas,Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan,Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan,Kementrian Pendidikan Nasional memberikan perhatian terhadap peningkatan kinerja kepala sekolah dalam rangkapeningkatan mutu pendidikan melalui penerbitan Buku Kerja Kepala Sekolah.Buku ini diharapkan dapat dipakai sebagai salah satu acuan/pedoman kepala sekolah/madrasah dalam melaksanakan tugasnya.

B.      TUJUAN
Buku Kerja Kepala Sekolah disusun untuk menjadi:
1.      Acuan/pedoman bagi  kepala sekolah dalam melaksanakan tupoksinya sehari-hari,dan
2.      acuan/pedoman bagi pengawas sekolah dan dinas pendidikan dalam melakukan pembinaan dan penilaian kepala sekolah.

C.      MANFAAT
Buku Kerja Kepala Sekolah ini diharapkan dapat :
1.      Memudahkan kepala sekolah dalam melaksanakan tupoksinya secara rinci,dan
2.      Membantu kepala sekolah dalam meningkatkan kinerjanya.










D.     DASAR HUKUM
Dasar hukum penyusunan Buku Kerja Kepala Sekolah adalah sebagai berikut:
1.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3.      Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
4.      Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kredit.
5.      Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah .
6.      Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2000 tentang Standar Pengelolaan Satuan Pendidikan.
7.      Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2009 tentang Badan Kerja Guru dan Pengawas.
8.      Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2010 tentang Program Industri bagi Guru Pemula.
9.      Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah.

E.      RUANG LINGKUP
Ruang lingkup Buku Kepala Sekolah ini meliputi :
1) Pengertian kepala sekolah profesional,
2) Tupoksi kepala sekolah,dan
3) Tahapa kegiatan kepala sekolah.








BAB II

KINERJA SEKOLAH SECARA PROFESIONAL

Sesuai Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah,Bab I ketentuan umum,pasal 1, menyatakan bahwa kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin taman kanak-kanak/rodhotul athfal (TK/RA), Taman Kanak-kanak Luar Biasa (TKLB), Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Dasar  Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs),Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah Menengah Kejuruan/ Madrasah Aliyah Kejuruan(SMK/MAK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa(SMALB) yang bukan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI).
A.     Kepala Sekolah Sebagai Pimpinan Profesional
Seorang Kepala Sekolah disebut Profesional apabila :
1.      Memiliki kejujuran dan itegrasi pribadi;
2.      Mendedikasikan sebagian besar waktunya untuk bekerja padabidangnya;
3.       Memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang dapat dikategorikan ahlipada suatubidang;
4.      Berusaha mencapai tujuan dengan tarjet-tarjet yang ditetapkan secara rasional;
5.      Memiliki standar yang tinggi dalam bekerja;
6.      Memiliki motifasi yang kuat untuk mecapai keberhasilan dengan standar kwalitas yang tinggi;
7.      Mencintai dan Memiliki sikap positif terhadap Profesinya dan respons orang-orang yang berkaitan dengan Profesi /pekerjaannya;
8.      Memiliki pandangan jauh ke depan;
9.      Menjadi agen perubahan;
10.  Memiliki kode etik;dan
11.  Memiliki lembaga Profesi.


B.      Ciri-Ciri Kepala Sekolah Profesional
Seorang Kepala Sekolah Profesional antra lain memikliki :
1.      Kejujuran;
2.      Kompetensi yang tinggi;
3.      Harapan yang tinggi;
4.      Standar kwalitas kerja yang tinggi;
5.      Motivasi yang kuat untuk mencapai tujuan;
6.      Integhrasi yang tinggi;
7.      komitmen yang kuat;
8.       etika kepemimpinan yang luhur;
9.      Kecintaan terhadap Profesinya;
10.  Kemampuan untuk befikir strategis; dan
11.  Memiliki pandangan jauh kedepan.

C.      Peranan Kepemimpinan Kepala Sekolah Profesional
Sejalan dengan semakin meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap akuntabilitas sekolah,makameningkat pula tututan tehadap kinerja Kepala Sekolah. Kepala Sekolah diharapkan melaksanakan tugas pokok lan fungsinya sebagai manajer dan dan leader. Sebagai pemimpin pendidikan di sekolah,kepala sekolah memiliki tanggung jawab sepenuhnya untuk mengembangkan seluruh sumber daya sekolah. Efektivitas kepemimpinan kepala sekolah tergantung kepada kemampuan bekerjasama dengan seluruh warga sekolah,serta kemampuannya  mengendalikan pengelolaan sekolah untuk menciptakan proses belajar mengajar.
Di samping itu,iklim,suasana,dan dinamika sekolah,memilikiperanan yang sangat penting dalam peningkatan motivasi belajar,kerjasama sehingga masing-masing peserta didik memiliki kesempatan yang optimal untuk mengembamgkan potensi dirinya. Sebagaimana dinyatakan oleh Gardner bahwa peserta didik memiliki 8 kecerdasan (Fisik, Linguistik, Matematis/Logis, Visual, Musikal, Naturalis, interpersonal,Intrapersonal)



Sistem penjaminan mutu pendidikan merupakan standar mutu  kemampuan pendidikan harus diwujudkan lulusan yang berkualitas.
Peranan penting kepemimpinan kepala sekolah ini sebagaimana dalam gambar berikut :












Pesert Didik

Proses Belajar Mengajar
Lulusan


SDM (MANUSIA,SARANA DAN PRASARANA,INFORMASI

MANAJEMEN SEKOLAH
KEPALA SEKOLAH
Iklim,suasana,dan
dinamika sekolah


Sistem Penjaminan Mutu(8 Standar Nasional Pendidikan)

 






































BAB III

KEGIATAN DI SDN BUMIHARJO 2

                    Kepala sekolah merupakan salah satu unsur penjaminan mutu sekolah pendidikan. Dalam pelaksanaan tugasnya ada berapa tahapan yang harus dilakukan antara lain : (a) perencanaan program,(b) melaksanakan rencana kerja, (c) melaksanakan pengawasan dan evaluasi, (d)menjalankan kepemimipinan sekolah,dan (e) menerapkan sistem informasi sekolah.

A.   Merencanakan Program
1.       Visi SDN Bumiharjo 2
a.       Dijadikan sebagai cita-cita bersama warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan pada masa yang akan datang;
b.      Mampu memberikan inspirasi,motivasi dan kekuatan pada warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan;
c.       Dirumuskan berdasarkan masukan dari berbagai warga sekolah dan pihak-pihak yang berkepentingan,selaras dengan visi institusi di atasnya serta visi pendidikan nasional;
d.      Diputuskan oleh rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh Kepala sekolah dengan memperhatikan masukan komite sekolah;
e.      Disosialisasikan kepada warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan;
f.        Ditijau dan dirumuskan kembali secara berkala sesuai dengan perkembangan dan tantangan di masyarakat.
2.       Misi SDN Bumiharjo 2
a.       Memberikan arah dalam mewujudkan visi sekolah sesuai dengan tujuan pendidikan nasional;
b.      Merupakan tujuan yang akan dicapai dalam kurung waktu tertentu;
c.       Menjadi dasar program pokok sekolah/madrasah




d.      Menekankan pada kualitas layanan peserta didik dan mutu lulusan yang diharapkan oleh sekolah/madrasah
e.      memuat pernyataan umum dan khusus yang  berkaitan dengan  program sekolah;
f.        memberikan keluwesan dan ruang gerak pengembangan kegiatan satuan-satuan unit sekolah yang terlibat;
g.       Dirumuskan berdasarkan masukan dari segenap pihak yang    berkepentingan termasuk komite sekolah dan diputuskan oleh rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh Kepala sekolah;
h.      Disosialisasikan oleh warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan;
i.         Ditijau dan dirumuskan kembali secara berkala sesuai dengan perkembangan dan tantangan di masyarakat.
3.       Tujuan di SDN Bumiharjo 2
Tujuan sekolah adalah hasil penyelenggaraan pendidikan yang akan dicapai.
a.       Menggambarkan tingkat kwalitas yang perlu dicapai dalam jangka menengah (4 tahunan)
b.      Mengaci pada visi,misi, dan tujuan pendidikan nasional serta relevan dengan kebutuhan masyarakat;                                         
c.       Mengacu pada standar kompetensi kelulusan yang sudah ditetapkan oleh sekolah dan pemerintah;
d.      Mengakomodasi kemasukan dari bebagai pihak yang berkepentingan termasuk komite sekolah/madrasah dan diputuskan oleh rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh Kepala sekolah;
e.      Disosialisasikan oleh warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan.
4.       Rencana Kerja SDN Bumiharjo 2
a.       Sekolah membuat :
1)                        Rencana kerja jangka menengah.
2)                        Rencana kerja tahunan  
b.      Rencana kerja jangka menengah dan tahunan sekolah.
1)      Disetujui rapat dewan pendidik,komite,dan disahkan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota.
2)       Dituangkan dalam dokumen.


c.       Rencana kerja 4 tahunan dengan  persetujuan rapat dewan pendidik dan komite.
d.      Rencana kerja tahunan yang disutujui dengan kemandirian, kemitran, partisipasi, keterbukaan,dan akuntabilitas. 
e.      Rencana kerja tahunan yang sesuai dengan  8 standar nasional pendidikan : 1.Standar Isi; 2.Standar proses; 3.Standar Kompetensi Lulusan; 4.Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan; 5.Standar Sarana dan Prasarana; 6.Standar Pengelolaan; 7.Standar Pembiayaan; 8.StandarPenilaian.

B.   Melaksanakan Rencana Kerja
1.       Pedoman SDN Bumiharjo 2
a.       Pedoman secara tertulis;
b.      Perumusan pedoman sekolah yaitu visi, misi,dan tujuan sekolah
c.       Pedoman pengelolaan sekolah meliputi :
1)      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikab (KTSP)
2)      Kalender Pendidikan/akademik
3)      Struktur organisasi sekolah
4)      Pembagian tugas diantara guru
5)       Pembagian tugas diantara tenaga pendidik
6)      Peratuan akademik
7)      Tata tertib sekolah
8)      Kode etik sekolah
9)      Biaya operasi sekolah
2.       Struktur Organisasi SDN Bumiharjo 2
a.    Struktur organisasi sekolah
b.    semua warga sekolah mempunyai tugas,wewenang,dan tanggung jawab yang jelas
c.     Pedoman Struktur organisasi sekolah.
3.       Pelaksanaan Kegiatan SDN Bumiharjo 2
a.       Kegiatan sekolah
b.      Pelaksanaan kegiatan sekolah
c.       Kepala sekolah/madrasah bertanggung jawab atas semua kegiatan.




4.       Bidang Kesiswaan
1)      Proses penerimaan peserta didik;
2)      Penerimaan peserta didik dilakukan;
3)      Organisasi  peserta didik baru
5.       Bidang Kurikulum dan Kegiatan Pembelajaran
a.             Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikab (KTSP)
b.            Kalender pendidikan;
c.             Program pembelajaran;
d.            Penilaian Hasil Belajar Peserta didik;
e.            Peraturan Akademik.
6.       Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
7.       Bidang Sarana dan Prasarana
8.       Bidang Keuangan dan Penbiayaan
9.       Budaya dan Lingkungan Sekolah
10.   Peranserta Masyarakat dan Kemitraan Sekolah

C.      Melaksanakan Pengawasan dan Evakuasi
1.       Program Pengawasan
2.       Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
3.       Evaluasi dan Pengembangan Kurikulum Tngkat Satuan (KTSP)
4.       Evaluasi Pedayagunaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
5.       Akreditasi Sekolah

D.      Manajemen Kependidikan Sekolah

E.       Meneraokan Sistem Informasi Sekolah








F.       KESIMPULAN
                       Setiap sekolah mempunyai program sekolah yang menjadi pijakan terselenggaranya kegiatan di sekolah. SDN Bumiharjo 2 mempunyai program sekolah unggulan yang disusun oleh stakeholders dan warga sekolah. Program sekolah yang disusun secara berkala dan periodik dengan target tertentu. Program sekolah memuat visi, misi, tujuan, dan rencana kerja sekolah. Perencanaan program sekolah diputuskan melalui rapat dewan pendidikan yang dihadiri semua stakeholders dengan dipimpin Kepala Sekolah. Rencana Kerja Sekolah menggambarkan kegiatan yang akan dicapai pada kurun waktu tertentu.
                       SDN Bumiharjo 2 mengelola perencanaan program sekolah secara rutin dan dilakukan evaluasi oleh berbagai pihak yang berkepentingan. Sumber daya manusia di sekolah ini sangat mendukung keberhasilan penyusunan program sekolah unggulan. Begitu pula peran serta komite sekolah dan orang tua murid secara aktif dalam memberikan dukungan moril dan spirituil sangat membantu dalam mewujudkan perencanaan program sekolah.
                       Akhirnya kita berharap kepada semua pihak khususnya warga sekolah hendaknya mempunyai program sekolah yang tepat. Program sekolah sebaiknya disusun secara sederhana, sistematis, dan mudah dilakukan dengan memperhatikan potensi sekolah yang ada. Koordinasi yang baik antara berbagai stakeholders sangat diperlukan demi suksesnya penyusunan dan pengimplementasian program sekolah. Selamat berkarya.















Alur Tahapan Kegiatan Kepala Sekolah

































































Analisis Lingkungan Strategis
Situasi Pendidikan Saat Ini
Situasi Pendidikan yang Diharapkan

Monotoring dan Evaluasi
















Kesenjangan
Visi
Misi
Tujuan sekolah selama 4 tahun
Strategi Pelaksanaan program
Target Pecapaian (milestones)
Rencana Anggaran Biaya
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar